Beberapa Forum dan situs-situs di luar negeri ramai membicarakan SOPA (Stop Online Piracy Act). Sebenarnya apa SOPA itu? SOPA (Stop Online Piracy Act) adalah sebuah Rancangan Undang-Undang untuk menghentikan pembajakan secara online. Pemerintah Amerika Serikat dalam hal ini memiliki kewenangan untuk menindak situs-situs atau individu yang melanggar hak cipta.
RUU ini sebenarnya masih belum disahkan tetapi perusahaan-perusahaan teknologi besar dengan tegas menolak SOPA. Karena RUU ini bisa mematikan kreativitas dan inovasi pengguna internet. Lalu, apa hubungannya dengan Indonesia? Sebagai negara berkembang dengan pengguna internet yang cukup besar, masyarakat Indonesia dan negara-negara lain di dunia akan sangat dirugikan dengan pengesahan SOPA ini.
RUU SOPA itu akan memungkinkan Departemen Kehakiman AS serta pemegang hak
cipta, untuk menindak pidana terhadap situs-situs yang dituduh memfasilitasi pelanggaran hak cipta. Beberapa poin penting tentang SOPA (Stop Online Piracy Act) ini mengapa merugikan seluruh pengguna internet di dunia:
- Tindakan pemblokiran/pembatasan oleh layanan iklan Online, seperti Google Adsense, dll terhadap situs yang melanggar hak cipta atau memiliki konten ilegal.
- Tindakan pemblokiran/pembatasan oleh layanan pembayaran secara online, seperti Paypal, dsb dari hubungan bisnis dengan situs yang melanggar.
- Tindakan pemblokiran/pembatasan oleh situs mesin pencari, seperti Google, Yahoo, Bing, dll dari memasukkan situs yang melanggar. Ini berarti situs-situs yang diduga melanggar akan diblokir dari situs mesin pencari.
- Tindakan oleh penyedia layanan internet (ISP/Internet Service Provider) yang dapat pula memblokir akses ke situs yang melanggar SOPA ini.
- SOPA ini juga mengancam konten-konten streaming (Video, musik, dll) yang tidak diberikan hak kuasa oleh pemilik hak cipta untuk menindak pidana bagi individu yang melanggar.
Jelas sekali dari poin-poin SOPA (Stop Online Piracy Act) di atas, pengguna internet akan sangat dirugikan. Termasuk di Indonesia sendiri.








7 comments on “SOPA (Stop Online Piracy Act) : Sensor di Dunia Internet Oleh Pemerintah Amerika Serikat” :
Kalau banyak aktivis anti SOPA bilang, sebenarnya USA mau menerapkan konten blokir seperti di China, hanya saja tidak mau gegabah dan secara halus. Selama ini warganya terlalu mudah mendapatkan informasi dari luar negeri, akhirnya banyak demo-demo juga karena warganya tahu kenyataan apa yang dilakukan US di luar negeri. :)
wow this article is very nice. It's a new inspiration for me. i like it. thank you my friend. merry christmas and happy new year.
Youtube bakal musnah o.o
kirain "SOp PAha" hehehhe
baru denger yakkkk....coba aku baca2 duluuuu
Ikut Nyimak,,wah bakalan kurang bebas dan bisa2 kurang kreatif
hmmm....langsung diblokir ya...??? gimana ya...?
Post a Comment
-------------Bila berkenan berikan rating bintang di artikel ini--
Jangan lupa untuk meninggalkan komentar Anda di blog cerita zebhi. Terima Kasih. :D