Beberapa Forum dan situs-situs di luar negeri ramai membicarakan SOPA (Stop Online Piracy Act). Sebenarnya apa SOPA itu? SOPA (Stop Online Piracy Act) adalah sebuah Rancangan Undang-Undang untuk menghentikan pembajakan secara online. Pemerintah Amerika Serikat dalam hal ini memiliki kewenangan untuk menindak situs-situs atau individu yang melanggar hak cipta.
RUU ini sebenarnya masih belum disahkan tetapi perusahaan-perusahaan teknologi besar dengan tegas menolak SOPA. Karena RUU ini bisa mematikan kreativitas dan inovasi pengguna internet. Lalu, apa hubungannya dengan Indonesia? Sebagai negara berkembang dengan pengguna internet yang cukup besar, masyarakat Indonesia dan negara-negara lain di dunia akan sangat dirugikan dengan pengesahan SOPA ini.








